Jumat, 03 Mei 2013

Kemenag : Indonesia Butuh Pesawat Haji Khusus

pesawat haji khusus
Pesawat haji khusus- Suryadharma Ali sebagai mentri Agama menyatakan, Kementerian Agama (Kemenag) perlu memiliki pesawat haji khusus karena dari sisi investasi bisa menguntungkan bagi jemaah juga dapat meningkatkan aspek pelayanan lebih baik lagi sekaligus dapat menekan harga tiket yang setiap tahun terus makin mahal.
   
Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Suryadharma Ali saat membuka rapat pimpinan (Rapim) Kementerian Agama di Jakarta, yang dihadiri para pejabat eselon I dan II, para staf khusus Menag, rektor perguruan tinggi dan kantor wilayah kementerian tersebut.
  
Kemenag menjelaskan, pelayanan haji tahun demi tahun semakin baik. Penilaian baik tersebut bukan datang dari kemenag sendiri, Akan tetapi dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan lembaga lainnya. Jika penilaian tersebut datang dari diri sendiri tentu bukan penilaian, tetapi memuji sendiri. BPS dengan metodologi tersendiri memberi penilaian terhadap pelayanan penyelaenggara ibadah haji dalam beberapa tahun terakhir.
   
Penilaian terhadap pelayanan penyelenggara haji dalam setahun terakhir, diakui oleh Menag mengalami penurunan. Tetapi indeks penurunan tersebut terjadi hanya sedikit, hanya nol koma. Nilainya masih tetap berkisar pada angka delapan.
   
Tentu saja hal itu tidak boleh membuat berpuas diri dulu. Perbaikan harus terus berjalan. Dua tahun lalu, menurut Menag, pihaknyaa sudah mengusulkan kepada Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji (PHU) agar membuat " batu loncatan"  untuk peningkatan pelayanan haji. Salah satunya adalah membeli pesawat haji khusus.
   
"Kita perlu melakukan loncatan pemikiran hingga 30 tahun ke depan untuk peningkatan pelayanan haji," katanya.
   
"Usul tersebut disampaikan sebelum Anggito Abimanyu menjadi Dirjen PHU," Suryadharma Ali menambahkan.
   
Alasan Suryadharma Ali cukup sederhana. Stiap tahun Indonesia mengeluarkan dana sebesar Rp5 triliun untuk membeli tiket. Dana sebesar itu jika digunakan untuk membeli pesawat bisa dua setengah pesawat. Jika pesawat haji khusus itu hanya digunakan dua atau tiga bulan, bulan berikutnya ngganggur. Tentu ketika tak digunakan bisa dimanfaatkan oleh maskapai lain yang tentu bisa memberi provit bagi Dirjen PHU.
  
 Ia mengakui hal ini tentu perlu kajian lebih matang. Baik dari sisi investasi harus aman, harus menguntungkan dan harus dapat meringankan biaya tiket bagi jemaah haji yang dari tahun ke tahun terus meningkat.
   
Dana haji yang diinvestasikan di Sukuk jelas sudah aman. "Satu lagi, jika diinvestasikan juga harus aman," katanya menjelaskan.
   
Ia mengatakan, dari sisi regulasi bahwa kementerian membeli pesawat haji belum ada. Untuk itu, dari Dirjen PHU perlu pemikiran "loncatan" dengan harapan dapat meringankan jemaah haji.
   
Suryadharma Ali mengaku sedih ketika ada pihak yang membandingkan ongkos haji Indonesia lebih mahal dibanding Malaysia. Apa lagi orang yang mengomentarinya tidak tahu permasalahan haji, asal bicara. Antrian daftar berangkat haji di Malaysia disebut lebih pendek daripada Indonesia. Padahal hal itu tak benar Bagai mana anda setuju dengan kemenag bahwa Indonesia perlu pesawat haji khusus

1 komentar:

  1. dipikir, dipertimbangan, dikalkulasi dengan baik, dan harus dimanage dgn profesional, jangan sampai beli pesawat bukannya biaya dan penyelenggaraan haji semakin efisien dan efektif serta ekonomis, malahan sebaliknya semakin mahal dan amburadul...

    BalasHapus